Dalam ajaran Islam, suami memiliki tanggung jawab besar sebagai pemimpin keluarga. Jika tanggung jawab ini disalahgunakan, suami dapat tergolong durhaka (nasyuz) kepada istrinya. Berikut adalah beberapa bentuk dosa suami durhaka terhadap istri: Tidak Memberi Nafkah dengan Layak Suami berdosa jika sengaja menahan nafkah lahir (makanan, pakaian, tempat tinggal) atau nafkah batin tanpa alasan syar'i, padahal ia mampu. Melakukan Kekerasan Fisik dan Psikis (KDRT) Memukul wajah, menyakiti fisik secara berlebihan, serta mencaci maki atau menghina istri dengan kata-kata kasar adalah perbuatan yang dilarang keras. Mengabaikan Pendidikan Agama Istri Seorang suami berdosa jika membiarkan istrinya jauh dari agama, tidak membimbingnya beribadah, atau justru menjerumuskannya ke dalam kemaksiatan. Bersikap Kasar dan Tidak Adil Menunjukkan wajah masam secara terus-menerus, tidak menghargai perasaan istri, atau bersikap tidak adil (terutama jika memiliki lebih dari satu istri). Menyebarkan Aib Istri Menceritakan kekurangan istri atau hubungan suami istri kepada orang lain merupakan dosa besar dalam Islam. Membiarkan Istri Bekerja Sendirian Tanpa Bantuan Meskipun mencari nafkah adalah tugas suami, membiarkan istri kelelahan dengan semua beban rumah tangga tanpa empati dan bantuan juga dipandang tidak baik dalam mu'asyarah bil ma'ruf (bergaul dengan baik). Tuntunan dalam Al-Qur'an: "Dan bergaullah dengan mereka secara patut." (QS. An-Nisa: 19). https://www.youtube.com/watch?v=flhR_vVBaWI